Jaga Warkop Nyambi Ecerkan Sabu, Janda Dua Anak di Porong Digerebek Polisi

Jaga Warkop Nyambi Ecerkan Sabu, Janda Dua Anak di Porong Digerebek Polisi Tersangka usai diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Selain menjadi penjaga warkop, Heni Sri Lestari (42) ternyata memiliki bisnis sampingan yang haram yakni, mengecer sabu. Janda warga Dusun Kluwih RT 07/RW 01, Kebon Agung, Kecamatan Porong itu pun akhirnya harus menanggung akibatnya. Ia dijebloskan ke penjara setelah digerebek polisi.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib menceritakan, penangkapan tersangka tidak lepas dari informasi yang dikantongi polisi sebelumnya. Ibu dua anak itu kerap menjual narkotika golongan satu.

Berbekal informasi itulah, polisi langsung memantau pergerakan tersangka. Hari Minggu (1/12) lalu, polisi melihat tersangka berada di warungnya di Jalan Arteri Porong.

Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung menggerebek tersangka. "Kita tangkap tanpa perlawanan, ia pasrah setelah kita tunjukkan surat tugas," paparnya.

Tak hanya tersangka, polisi juga berhasil menemukan sepoket sabu sebagai barang bukti. Berbekal barang itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lanjutan.

Tersangka mengakui jika sudah berulang kali membeli barang haram itu ke seorang yang bernama Andik (DPO). Pada Rabu (27/11) lalu misalnya, tersangka telah membeli sabu seberat 0,5 gram seharga Rp 700 ribu.

Barang haram itu juga sudah habis diecerkan. Lalu, sebelum diringkus tersangka juga usai membeli lagi 1 gram sabu. "Harga Rp 1,3 juta," imbuhnya.

Mantan kasat reskrim Polres Ngawi itu juga menyebut jika selain pengecer, tersangka juga seorang pengonsumsi sabu.(cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO