GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2020 disahkan sebesar Rp 3.630.937.808.544, Kamis (28/11). Pengesahan APBD ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Akhmad Yani, didampingi dua Wakil Ketua Asluchul Alif dan Mujid Riduan, serta dihadiri Wabup Moh. Qosim dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jubir Fraksi PDIP, Mega Bagus Saputra menyatakan proyeksi pendapatan daerah (PD) dalam R-APBD tahun 2020 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 3.630.937.808.544. Namun, proyeksi ini terkoreksi sebesar Rp 216.302.690.368. Sehingga menjadi sebesar Rp 3.414.635.118.176.
BACA JUGA:
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Piutang Kegiatan dengan APBD Gresik 2023 Sejumlah Rp186 Miliar Dibayarkan Maret ini
- Gagal Dapat APBD 2023, Kerusakan Jalan di Kembangan Gresik Kian Parah
- Terkait Tunggakan Pencairan Bosda 2023, Ketua DPRD Gresik: Insyaallah Awal Maret
"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan untuk PD masih sangat mungkin untuk dinaikkan proyeksinya," ujar Mega Bagus saat membacakan tanggapan fraksinya.
Pada kesempatan ini, Bagus juga membeber struktur belanja di sejumlah OPD, misalnya Dinas Pendidikan (Dispendik). "Alokasi belanja hibah pendidikan atau Bosda swasta dari alokasi awal sebesar Rp 93.555.510.000 naik menjadi sebesar Rp 108.250.510.000. Kenaikan ini dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta yang bekerja di sekolah swasta. Fraksi PDI Perjuangan mendukung kenaikan kesejahteraan guru swasta tersebut," terangnya.
Selain itu, pos belanja Alokasi Dana Desa (ADD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik juga mengalami penyesuaian dari awalnya Rp 113.993.370.000 menjadi Rp 122.729.920.320.
Sementara Wabup Moh. Qosim menyatakan, disahkannya APBD 2020 menunjukkan kebersamaan eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Gresik. "Pengesahan R-APBD 2020 ini bentuk kerjasama harmonis," katanya.
Dia berjanji Pemkab Gresik akan memperhatikan dan tindaklanjuti masukan tujuh fraksi seperti soal penanganan banjir Kali Lamong dan lainnya.
Setelah disahkan dalam paripurna, Perda APBD 2020 akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk verifikasi. "Saya minta OPD selanjutnya menyiapkan administrasinya, sehingga APBD 2020 bisa digunakan tepat waktu," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News