
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Gresik kian intensif melakukan pengawasan kepada mitra organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pendapatan. Sebab, waktu aktif untuk menggali pendapatan daerah (PD) kurang dari tiga bulan di tahun ini.
"Komisi II minta OPD penghasil on target pedapatan yang telah disepakati," ujar Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/10/2025).
Ia menyampaikan, Komisi II telah meminta laporan OPD penghasil terkait capaian pendapatan yang menjadi tugas masing-masing. Salah satunya, pendapatan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD).
Ada tiga OPD penghasil yang memiliki peran strategis dalam menggali PAD. Yakni, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerqah (DPPKAD) yang memiliki tugas pemungutan pajak dan retibusi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Perhubungan (Dishub), yang keduanya bertugas dalam pemungutan retribusi.
"Hingga triwulan ketiga atau bulan September, kami sudah menerima progres PAD yang masuk," terang Wongso.
Ketua DPD Golkar Gresik ini mengungkapkan, bahwa realisasi PAD pada APBD tahun 2025 hingga triwulan ketiga mencapai Rp1.116.564.783.522 atau 72 persen dari target sebesar Rp1.544.422.292.714. Sehingga masih kurang Rp427.756.509.192.
Rinciannya, untuk sektor pajak daerah dari yang ditargetkan di APBD 2025 sebesar Rp1.083.685.912.376 hingga akhir September terealiasi Rp807.489.133.690 atau 75 persen.
Sektor retribusi daerah terealisasi Rp231.938.818.301 atau 63 persen dari yang target Rp357.265.955.772.
Sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terelasiasi Rp12.053.225.531 atau 95 persen dari target Rp12.645.000.000.
Dan, sektor Lain-Lain Pendapatan Asli Dserah yang Sah terealiasai Rp65.083.606.001 atau 81 persen dari target Rp80.825.424.566.
Menjelang tutup tahun 2025, Wongso mengingatkan OPD penghasil bahwa waktu untuk menggali PAD kurang dari tiga bulan lagi. Ia pun meminta agar OPD penghasil mengintesifkan penggalian dan pemungutan pendapatan dari wajib pajak (WP) maupun wajib retribusi (WR) agar target yang telah ditetapkan on target.
"Syukur-syukur bisa melebihi target yang telah ditetapkan," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, meminta OPD tidak hanya hanya mengandalkan sektor yang telah ada dan dipungut setiap tahun dalam menggali PAD. Ia mendorong OPD melakukan ekstensifikasi atau menggali sumber PAD baru.
"Banyak objek-objek PAD di Kabupaten Gresik yang belum tergarap. OPD penghasil harus lakukan ekstensifikasi objek-objek PAD baru," pintanya.
Ia lantas mencontohkan banyaknya aset berupa tanah milik Pemkab Gresik yang belum tergarap dengan baik sebagai sember PAD.
Menurutnya, jumlah aset tanah milik Pemkab Gresik berdasarkan pendataan yang pernah dilakukan oleh Dinas Pertanaan Pemkab Gresik mencapai ribuan bidang. Aset itu baik berupa lahan kosong, waduk, atau lahan yang sudah berdiri bangunan milik pemerintah.
"Kalau aset-aset itu bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, duit itu (uang) yang bisa berbuah PAD cukup besar, tinggal sekarang pemerintah punya kemauan dan keseriusan atau tidak untuk mengeksekusi masukan DPRD," pungkasnya. (hud/rev)