Enam Wanita ini Digelandang Satpol PP Pamekasan, Kedapatan Tidur di Kamar Kos Laki-laki

Enam Wanita ini Digelandang Satpol PP Pamekasan, Kedapatan Tidur di Kamar Kos Laki-laki Keenam perempuan yang kedapatan tidur di kamar kos laki-laki saat diinterogasi di Kantor Satpol PP Pamekasan.

"Kalau data yang kami dapat dari pemilik kos, kamar itu milik laki-laki berinisial IC warga Kecamatan Pakong, Pamekasan," ungkapnya.

Yusuf mengungkapkan saat keenam perempuan tersebut diinterogasi, mereka mengaku tidur di kos milik IC itu untuk bermalam, lantaran bingung tidak punya kenalan untuk menginap semalam.

Mereka beralasan usai menjenguk teman perempuannya yang kecelakaan dan meninggal di salah satu rumah sakit Pamekasan. "Anggota kami tadi sudah mengecek ke salah satu rumah sakit yang mereka sebut, saat kami ke sana memang ada seorang perempuan yang kecelakaan atas nama MH yang kebetulan teman mereka," jelas Yusuf.

Selain mengecek ke rumah sakit, Yusuf mengaku juga sudah meminta keterangan kepada IC selaku orang yang menempati kamar kos tersebut. Berdasar keterangan IC, keenam perempuan itu menginap di kamarnya mulai pukul 01.00 WIB setelah datang dari rumah sakit usai menjenguk temannya.

“Mereka melanggar Perbup Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rumah Kos. Mereka saat menginap tanpa meminta izin kepada pemilik kos dan tanpa sepengetahuan pemilik kos," paparnya.

Lebih lanjut Yusuf mengutarakan, keenam perempuan itu dibawa ke kantor Satpol PP Pamekasan untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Setelah itu mereka dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

"Mereka kami amankan karena ada di tempat kos yang bukan tempatnya. Selain itu, rumah kos tersebut kan khusus laki-laki, bukan perempuan. Apalagi mereka masuk ke sana tanpa sepengetahuan pemilik rumah kos, hal itu jelas melanggar," tegasnya. (yen/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO