Polres Probolinggo Kota Respons Dugaan Pungli di Event Tempo Doeloe

Polres Probolinggo Kota Respons Dugaan Pungli di Event Tempo Doeloe Suasana event Probolinggo Tempo Doeloe yang digelar sejak 9-16 November lalu.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Gonjang-ganjing dugaan pungli di event Probolinggo Tempo Doeloe terus memanas. Event yang digelar sejak 9-16 November 2019 itu tak hanya menuai kritik dari sejumlah kalangan, namun juga mendapat respons dari Polres Probolinggo Kota.

“Jika memang ada temuan yang merugikan negara kita tindak lanjuti,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota,” AKP Nanang Fendi Dwi Susanto kepada wartawan, Minggu (17/11).

Menurut dia, untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut, harus ada pihak yang melaporkannya disertai dengan bukti yang otentik. “Dengan adanya bukti itu, kita nanti akan melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan terhadap sejumlah saksi,” katanya.

Hanya saja, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto tidak banyak memberikan komentar soal dugaan pungli di event Tempo Doeloe tersebut. Dia menyarankan agar para wartawan menanyakannya langsung kepada Kapolres. “Silakan tanyakan langsung kepada Kapolres,” kilahnya.

Sementara terkait dengan masalah itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas terkait. RDP itu rencananya akan digelar Senin (18/11) besok.

Telusur data di lapangan menyebutkan, pedagang harus membayar uang jika ingin bisa berjualan di event Tempo Doeloe. Seperti diakui salah seorang PKL, Buyan. “Saya membayar Rp 250 ribu,” ujar pria pemilik odong-odong itu.

Senada dengan Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL), Alifurohman. Saat dikonfirmasi, dia membenarkan adanya dugaan biaya tarikan itu terhadap PKL. “Bahkan ada stan dan lapak bertenda ditarik hingga Rp 1,7 juta,” katanya.

Biaya tarikan itu, menurut Alifurohman dengan alasan untuk biaya pembayaran listrik dan sewa tenda. Tak hanya itu, karcis atau tiket hiburan dan permainan tidak diplong atau diporporasi. “Seharusnya karcis atau tiket itu diporporasi, sehingga Pemkot bisa tahu berapa karcis yang terjual,” pungkasnya. (prb1/ndi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO