SOTK Dinilai Kacau, Pembahasan KUA-PPAS Masih Ditunda

SOTK Dinilai Kacau, Pembahasan KUA-PPAS Masih Ditunda DPRD Jember saat hearing dengan sejumlah ormas dan LSM, Kamis (15/11).

JEMBER, BANGSAONLIEN.com - Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Jember yang dinilai belum beres karena tidak sesuai ketentuan, membuat DPRD Jember menghentikan sementara pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Kami akan konsultasikan, apakah Pemkab Jember sudah melakukan pembenahan. Ibarat mau sholat, kalau masih najis ya tidak sah sholatnya," ujar Ketua DPRD Jember Itqon Sauqi saat hearing bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), Jum'at (15/11/2019).

Itqon menyampaikan pernyataan tersebut ketika audiensi bersama sejumlah ormas di ruang Badan Musyawarah. Di antaranya Gerakan Pemuda Ansor, LSM Format, LSM MP3, Gerpass, dan Relawan Jumadi. Para ormas dan LSM itu mendesak DPRD supaya memoratorium pembahasan KUA-PPAS.

Ketua GP Ansor Jember, Ayub Junaidi meyakini DPRD tidak mencermati tahapan yang harus dilalui sebelum KUA-PPAS hingga Perda APBD. "Saya tanya, apakah sudah dapat dari Bupati Jember tentang Renstra (rencana strategis), dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah)?," tuturnya.

Ayub menjelaskan mekanisme APBD seharusnya diawali dengan Renstra, dan RKPD. Dia berkata demikian, karena pengalaman 10 tahun sebagai legislator.

"Ini ujuk-ujuk membahas KUA-PPAS. Risiko ke DPRD kalau salah tahapannya," kata mantan Wakil Ketua DPRD Jember ini.

Koordinator LSM Format, Kustiono Musri mencurigai postur KUA-PPAS sebagai permainan anggaran yang sarat dengan kepentingan terselubung. "Bagian Umum yang melayani Bupati, anggarannya sampai Rp 46 miliar, untuk apa? Tidak wajar sampai melebihi anggaran OPD lain yang lebih krusial dibutuhkan masyarakat," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO