Kota Mojokerto Masuki Musim Hujan Perda

Kota Mojokerto Masuki Musim Hujan Perda Deny Novianto.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Datangnya musim hujan tahun ini berbarengan dengan masa hujan, hujan perda. Bayangkan, Pemkot dan saat ini menyiapkan 19 rancangan peraturan daerah (raperda). Akan tiba saatnya belasan program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020 itu tersebut akan diguyurkan bareng puncak musim penghujan tiba.

Tibanya musim perda ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , Deny Novianto. Politikus Demokrat ini mengatakan, dari 19 raperda, 13 merupakan usulan Pemkot Mojokerto dan 6 raperda diusulkan 6 fraksi .

“Sebelum ditetapkan dalam Prolegda 2020, 19 raperda itu dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Timur,” kata Deny Novianto, Kamis (14/11).

Konsultasi seluruh raperda dilakukan ke Biro Hukum Sekda Provinsi Jawa Timur itu, kata Deny, agar draft regulasi daerah yang dibuat itu tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

“Konsultasi guna mencari informasi, kiat dan perbandingan rancangan peraturan daerah. Termasuk di dalamnya koreksi judul draft perda. Dan hasil yang diperoleh dari konsultasi itu merupakan acuan dan syarat yang perlu diperhatikan sebagai dasar dan pondasi utama pembuatan perda,” papar Deny.

Setelah melakukan konsultasi, Bapemperda akan melanjutkan penyinkronan. "Proses pematangan dan finalisasi kesembilanbelas raperda ini tentunya masih cukup panjang," imbuhnya.

Dan kesembilanbelas raperda itu baru akan dijadikan Propemperda 2020 setelah muncul kesepakatan dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi, pimpinan Bapemperda, dan eksekutif.

“Sesuai ketentuan, Propemperda harus sudah dibuat sebelum ketuk palu APBD,” tukas Deny. (yep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO