Bupati Blitar Rijanto saat membuka ritual Jamasan Gong Kiai Pradah.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi dirayakan dengan berbagai tradisi di berbagai daerah di Indonesia. Momen ini biasanya kental dengan akulturasi agama dan budaya terasa sangat kental.
Hal inilah yang terlihat di Kabupaten Blitar saat perayaan Maulid Nabi atau yang biasa disebut Muludan. Tradisi Muludan di Blitar diperingati dengan tradisi Jamasan Gong Kiai Pradah atau siraman Gong Kiai Pradah di alun-alun Kecamatan Sutojayan.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Agenda tahunan yang digelar setiap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini disaksikan ribuan orang dari berbagai daerah. Di tengah teriknya matahari, mereka rela menunggu saat-saat pusaka berbentuk Gong itu dibersihkan. Hingga air bekas jamasan pusaka Gong Kiai Pradah yang diyakini bertuah disiramankan ke penonton.

Jamasan Gong Kiai Pradah ini dibuka Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo. Bupati Blitar mengatakan, Pemkab Blitar terus melestarikan Jamasan Gong Kiai Pradah. Tujuanya selain melestarikan budaya, agenda ini juga menjadi ajang pemersatu masyarakat Blitar setiap tahunnya.
"Semua warga Kabupaten Blitar bersatu bersama-sama ikut berpartisipasi dalam acara ini. Walaupun beda agama, namun tradisi ritual ini mampu mempersatukan kita yang bersama-sama mendoakan para leluhur dan mengharapkan berkah dan keselamatan kepada Tuhan yang maha esa," tutur Rijanto.
Bupati menambahkan tradisi lokal ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2017 lalu. Penetapan ini didasarkan pada proposal yang diajukan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, dan Pemprov Jatim pada pemerintah pusat di tahun 2016 silam. Setelah melalui berbagai kajian, akhirnya Kemendikbud pun menyetujui usulan ini.
"Sejak 2017 lalu tradisi asli Kabupaten Blitar ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," jelasnya. (adv/humas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




