KPU Pacitan Ajukan Penambahan Anggaran ke Pemkab Senilai Rp 6 Miliar Lebih

KPU Pacitan Ajukan Penambahan Anggaran ke Pemkab Senilai Rp 6 Miliar Lebih Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - bakal mengajukan tambahan anggaran ke Pemkab seiring kebijakan Kementerian Keuangan terkait kenaikan honorarium badan adhoc di pemilihan umum bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Ketua , Sulis Setyorini mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal usulan penambahan anggaran guna keperluan pembayaran honorarium seluruh badan adhoc.

"Kita ajukan penambahan anggaran sekitar Rp 6 miliar lebih. Sebab anggaran kita yang sudah ditandatangani dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp 29,5 miliar belum cukup untuk membayar kenaikan honorarium seluruh badan adhoc, mulai PPK, PPS, dan KPPS," kata Sulis Setyorini, Rabu (30/10).

Menurutnya, hak tersebut harus dipenuhi. "Sebab kalau tidak pelaksanaan pemilu bupati akan terkendala. Jumlah terbesar untuk petugas KPPS. Oleh sebab itu saat ini tengah kita bicarakan dengan TAPD," tegasnya.

Selain persoalan penambahan anggaran, komisoner KPU dua periode ini juga menyampaikan telah adanya penetapan ambang batas minimal dukungan bagi calon perseorangan, yaitu sebanyak 40.041 dukungan yang dibuktikan dengan KTP.

Selain itu, dukungan tersebut harus tersebar sekurang-kurangnya 50+1 persen di seluruh kecamatan yang ada di Pacitan. Dengan begitu, selain harus memenuhi minimal sebanyak 40 ribu lebih dukungan, sebarannya juga harus ada di minimal 7 kecamatan. Sebab jumlah kecamatan di Pacitan sebanyak 12 kecamatan.

"Ambang batas itu telah ditetapkan melalui rapat pleno KPU pada tanggal 26 Oktober lalu. Hal tersebut sesuai tahapan yang diatur PKPU 15/19," tukasnya. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO