Tak Lapor ke Polisi, Korban Pencurian Gabah dan Perampasan Uang di Blitar Justru Posting di Sosmed

Tak Lapor ke Polisi, Korban Pencurian Gabah dan Perampasan Uang di Blitar Justru Posting di Sosmed Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dalam sepekan terakhir ada dua tindak kriminal yang tak kunjung dilaporkan ke pihak berwajib, namun sudah heboh menyedot perhatian di grup media sosial facebook. Tanpa alasan yang jelas, korban justru memilih mengunggah status ke media sosial daripada cepat-cepat lapor ke polisi.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi mengatakan, meski tidak menerima laporan, polisi tidak tinggal diam menanggapi unggahan para korban kejahatan ini. Polisi langsung melakukan upaya jemput bola mendatangi para korban untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang telah disebarkan. Polisi melakukan tindakan dengan memintai keterangan dari para korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Blitar yang sebelumnya heboh di media sosial di antaranya adalah perampasan uang yang dilakukan sekelompok orang di Desa Jatinom, Kanigoro dan pencurian 8 sak gabah di Desa Dawuhan, Kademangan yang terekam CCTV. Kedua kasus ini tidak dilaporkan ke polisi, namun diunggah di media sosial facebook.

Untuk pencurian gabah setelah ditelusuri, ternyata korbanya adalah Samsiati, seorang buruh tani warga Dawuhan, Kademangan. Pelaku yang terdiri dari dua orang terekam CCTV milik tetangga korban.

Rekaman CCTV inilah yang kemudian diunggah ke medsos. Pelaku membawa kabur delapan karung gabah basah. Kedua pelaku terekam beberapa kali bolak balik mengangkut gabah hasil curian.

Sementara untuk perampasan yang terjadi di Desa Jatinom, Kanigoro, polisi juga telah memintai keterangan korban dan saksi-saksi. Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah lima orang. Sementara uang yang dirampas sekitar Rp 350 ribu.

"Dari postingan di facebook, polisi langsung melakukan kroscek dan mendatangi korban yang sebelumnya tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," kata Sodik, Selasa (29/10/2019).

Kepada masyarakat, pihak kepolisian mengimbau untuk segera lapor polisi apabila menjadi korban kejahatan. Sehingga kepolisian bisa segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Apabila muncul di sosmed sebelum dilaporkan ke polisi justru, akan menyulitkan proses penyelidikan. Karena tidak menutup kemungkinan pelaku juga bermain sosmed. Begitu mengetahui ada postingan terkait perbuatannya, tentu pelaku akan dengan mudah menghilangkan bukti kejahatanya," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO