Wartawan Dilarang Meliput Pengambilan Foto Bacakades, Kepala DPMD Berdalih Satpol PP Jenuh

Wartawan Dilarang Meliput Pengambilan Foto Bacakades, Kepala DPMD Berdalih Satpol PP Jenuh Sejumlah panitia dan anggota Satpol PP berjaga di depan tangga menuju lokasi kegiatan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tahapan pengambilan nomor ujian dan foto bagi bakal calon kepala desa (bacakades) yang dilaksanakan di GOR Sasana Krida Anuraga, kompleks perkantoran Raci tertutup untuk media.

Tiba-tiba wartawan dilarang masuk saat hendak meliput kegiatan tersebut. "Mau apa kamu? Giat ini tertutup mas untuk media," cetus Abdul Manaf, Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP saat mencegat wartawan BANGSAONLINE.com dan wartawan media lainnya yang hendak melakukan liputan.

Sejumlah awak media kemudian berusaha mengambil jalan lain agar bisa masuk, namun usaha itu sia-sia. Petugas tetap melarang wartawan untuk melakukan liputan.

Hal ini pun disesalkan para awak media. "Oknum anggota Satpol PP itu telah melanggar Pasal UU 40 Tahun 1999. Di sana dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum serta jaminan perlindungan pemerintah," tegas salah satu jurnalis.

Sementara itu, membantah jika kegiatan tertutup bagi wartawan. Ia justru menyalahkan anggota Satpol PP yang berjaga di lokasi. "Oh tidak, ini sifatnya terbuka untuk wartawan. Hanya saja pelayanan atau panitia mungkin kebingungan, karena setiap bacakades membawa rombongan masing-masing. Dan itu yang bikin anggota Pol PP mungkin kejenuhan,"dalih Tri Agus saat dikonfimasi BANGSAONLINE.com di lokasi.

"Kita sama-sama menyadari karena kondisi panitia melayani," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan total ada 852 bacakades yang mengikuti tahap ini. "Dari yang awalnya 863 orang, ada 3 orang mengundurkan pencalonan kades, dan 8 orang absen," pungkasnya. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO