Masih Kritis, Mantan Anggota DPRD Jember Korban Pengeroyokan Sempat Diisukan Meninggal

Masih Kritis, Mantan Anggota DPRD Jember Korban Pengeroyokan Sempat Diisukan Meninggal Kondisi Maman yang masih belum sadarkan diri.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Maman Sabariman, mantan anggota DPRD Jember periode 2009-2014, sampai saat ini belum sadarkan diri. Menurut Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Jember Anasrul, kondisi kesehatan dari saudara Maman belum ada perkembangan. Maman Sabariman dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pengeroyokan di tempat Karaoke Camp'us 888 di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Senin (30/8/2019) kemarin.

Sempat beredar isu kalau politikus asal PDI Perjuangan itu meninggal dunia Rabu (2/10/2019) malam kemarin. "Informasi itu saya pastikan hoax, karena setelah saya konfirmasi langsung ke pihak keluarga, yang meninggal pasien sebelah Pak Maman. Kalau Pak Maman masih belum sadarkan diri, dan sejak kejadian itu, 4 hari tidak sadarkan diri," ujar Anasrul saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (3/10/2019) pagi.

Namun demikian, segala perkembangan kesehatan ataupun perkembangan kasus dari Maman, terus disampaikan Anasrul laporannya kepada DPC PDI Perjuangan Jember. "Karena saya kan Kepala Bagian Hukumnya, jadi mendapat tugas untuk memantau terus perkembangan kasus Pak Maman ataupun perkembangan kesehatannya. Di mana hal itu terus saya sampaikan laporannya ke DPC," ujarnya.

Terkait penetapan tersangka terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Maman, Anasrul mengatakan polisi telah menetapkan 4 tersangka. "Setelah saya cek yang ditetapkan tersangka ada 4 orang. Itu informasi yang saya terima dari penyidik. Bukannya 6 orang. Itu dari keterangan saksi, dan juga saat proses pengumpulan bahan bukti di TKP saya kawal terus. Untuk berikutnya, apakah ada perkembangan kasus bagaimana, menunggu Pak Maman pulih dan sadar," ungkapnya.

Diketahui untuk inisial tersangka penganiayaan, yakni WY (37), MR (27), WF, SH, yang semuanya warga Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur. "Mereka ditetapkan sebagai tersangka, dari yang sebelumnya ada 8 orang yang awal diperiksa sebagai saksi," katanya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO