Kapolres Malang Kota Ultimatum Jajarannya: Jangan Sekali-kali Bermain di Belakang Pelaku Narkoba

Kapolres Malang Kota Ultimatum Jajarannya: Jangan Sekali-kali Bermain di Belakang Pelaku Narkoba Kapolres Malang Kota AKBP Doni Alexander didampingi Kapolsek Blimbing AKP Heri W, Kasatreskoba Iptu Rahmat Satria, dan Kasubag Humas Ipda Ni Made S Marhaeni, menunjukkan BB ribuan pil koplo dan BB lainnya di halaman Mapolres Malang Kota, Senin (09/09). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kendati masih beberapa minggu menjabat Kapolres Malang Kota, AKBP Doni Alexander langsung menebar ancaman bagi para pelaku kejahatan, utamanya penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mewanti-wanti kepada anggotanya, agar jangan sampai menjadi beking para pelaku narkoba. "Kami telah mengultimatum kepada semua jajaran dalam pengungkapan narkoba, yakni jangan sekali-kali bermain di belakangnya (para pelaku narkoba, Red). Akan saya permainkan sendiri jika ketahuan," tandas mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jakarta ini saat merilis tangkapan 22 terangka kasus narkoba di halaman Mapolres setempat, Senin (09/09).

Menurut Kapolres, 22 pelaku kejahatan narkoba yang digulung itu merupakan hasil pengungkapan kasus oleh lima Polsek dan Polres Malang Kota sendiri. Dari 22 tersangka itu, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 156,23 gram, ganja 49,03 gram, ekstasi 13 butir, dan pil koplo 638 butir.

Kapolres mengungkapkan, para pelaku narkoba itu kerap beraksi lintas wilayah. "Dikendalikan dari Lapas Madiun untuk dipasok di wilayah Malang. Di antara pelakunya adalah sorang ibu-ibu berinisial S, dibantu seorang pengedar berinisial V. Modus operandinya menggunakan sistem jasa operator, untuk memandu pengedar dan pengepak pil koplonya dari Lapas," tuturnya.

"Kami Polres Malang Kota memberikan peringatan keras kepada pelaku narkoba, khususnya beroperasi di wilayah hukum Polres Malang Kota. Jika sampai nekat beroperasi, sanksi hukumnya sudah menanti," tegas Kapolres.

Selain S dan V, ada satu pelaku pengedar pil koplo yang diamankan, yakni Dodi. Berdasarkan pengakuannya, ia meraup keuntungan Rp 3 juta tiap menjual 100 butir pil koplo. "Saya mengedarkan di seputaran Malang kepada banyak orang. Sasarannya usia 20 sampai 30 tahun," ucap Dodi saat ditanyai Kapolres. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO