Tri Iman menjelaskan telah melaporkan temuan ini kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. "Kami sudah melaporkan temuan ini ke BPCB," imbuhnya.
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, lokasi temuan saat ini diberi garis polisi. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak tak berkepentingan masuk ke lokasi temuan.
"Sementara kami beri police line sambil menunggu BPCB agar lokasi tetap steril tidak ada pihak tak berkepentingan masuk ke lokasi," jelas Adewira.
Setidaknya ada tiga sampai empat titik yang diberi garis polisi. Di antaranya lokasi temuan benda mirip arca, lokasi konstruksi batu bata, serta lokasi penemuan koin kuno. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News