Kapolres AKBP Feby Hutagalung dan Bupati Fadeli saat meresmikan rumah singgah.
Dalam kesempatan itu, Feby juga menyitir pesan almarhum KH Maimun Zubair, bahwa jika engkau melihat seekor semut terjebur di air, maka angkat dan tolong lah, barangkali itu menjadi penyebab ampunan bagimu di akhirat.
“Intinya sekecil apapun kita melakukan kebaikan, diharapkan bisa menjadi amalan yang baik dan mendapat pembalasan di akhirat kelak,” ungkap Feby yang juga menegaskan agar seluruh Bhabinkantimas jajaran Polres Lamongan termotivasi untuk menjalankan tugas secara maksimal.
Sementara, Bupati Lamongan Fadeli mengapresiasi Aipda Purnomo dan Tim Berkasnya. "Polisi yang seharusnya bertugas mengamankan wilayah dari kejahatan, justru ingin membantu antar sesama. Terlebih di yayasan Berkas ini sudah memulangkan 9 orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) ke rumah mereka masing-masing," tuturnya.
"Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen ingin terbebas dari ODGJ yang dipasung. Dan di yayasan ini sudah berhasil memulangkan 9 ODGJ ke rumah mereka, ini sangat luar biasa, semoga bisa ditiru oleh polisi lainnya di Lamongan," papar Bupati Fadeli.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Lamongan Kartika Hidayati, Sekda Yuhronur Efendi, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Lamongan. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




