Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar Masih Stabil Suasana di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar tampak lengang.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - 10 hari menjelang hari raya Idul Adha, harga hewan kurban sapi di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar masih stabil. Belum ada kenaikan harga maupun kenaikan permintaan. Bahkan sejumlah pedagang justru mengeluhkan sepinya pembeli. Berbeda dengan hari raya Idul Adha sebelumnya.

"Biasanya H-10 seperti ini sudah ramai. Dari kantor-kantor biasanya sudah datang untuk cari sapi. Kalau tahun ini belum ada," ungkap Sikan (46) pedagang sapi di pasar hewan Dimoro Kota Blitar, Kamis (1/8/2019).

Sikan mengatakan, sepinya permintaan itu yang menjadi faktor harga sapi belum mengalami kenaikan. Saat ini para pedagang masih menjual sapi dengan harga normal. Yakni di kisaran Rp 18 juta per ekor. Itu untuk sapi jantan jenis limusin, simental, dan bligon. Usia sapi antara dua tahun sampai lima tahun.

"Harga juga masih normal karena permintaan kan juga belum terlalu ramai. Hari ini saya bawa empat ekor, baru laku satu ekor," imbuhnya.

Dia memperkirakan pembeli mulai ramai mencari hewan kurban lima hari sebelum hari raya. Seiring dengan naiknya permintaan, harganya juga akan naik mulai Rp 500.000 sampai Rp 1 juta per ekor.

"Biasanya kurang lima hari harga dan penjualannya mulai naik. Tapi juga tidak terlalu banyak," paparnya.

Pedagang lain, Jemadi mengatakan sekarang ini ada pergeseran cara pembelian hewan kurban oleh masyarakat. Pembeli hewan kurban saat ini tidak langsung membawa sapi yang sudah dibeli. Mereka menitipkan sapi ke pedagang dan akan diambil saat hari H penyembelihan.

"Pedagang sekarang ya sedikit repot. Karena pedagang harus menanggung biaya pakan untuk sapi sebelum diambil pembelinya," jelasnya.

Terpisah, Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar Dewi Masitoh mengimbau ke masyarakat agar pandai memilih hewan kurban. Hewan yang dipakai untuk kurban harus sehat, tidak cacat dan cukup umur, minimal berusia dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing.

Dia juga menganjurkan ke masyarakat agar membeli hewan jantan untuk kurban. Kalaupun membeli hewan betina harus yang sudah tidak produktif. "Kalau betina harus dilakukan pemeriksaan kebuntingan dulu," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO