Pengumuman! Pemkot Surabaya Jual Bangunan Pos Pembantu Dinas Damkar Lakarsantri yang Terimbas JLLB

Pengumuman! Pemkot Surabaya Jual Bangunan Pos Pembantu Dinas Damkar Lakarsantri yang Terimbas JLLB Bangunan pos pembantu Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya yang ada di Lakarsantri.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menjual bangunan pos pembantu Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya yang ada di Lakarsantri. Penjualan ini berdasarkan surat kuasa Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Surabaya nomor 800/789/436.7.11/2019, tanggal 21 Januari 2019.

Melalui surat itu, disampaikan Pengumuman Penjualan Pos Pembantu Lakarsantri Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya yang berlokasi di Jalan Raya Lakarsantri nomor 74-76, Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan yang akan dijual ini hanyalah bongkaran bangunannya, sedangkan lahan atau tanahnya tidak dijual. Penjualan ini harus dilakukan karena pos pembantu itu terkena imbas pelebaran Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).

“Jadi, bangunannya ditaksir dan dijual dalam bentuk bongkaran. Pos pembantu Lakarsantri ini sudah pindah ke dekat kantor Kecamatan Lakarsantri. Kita sudah pindahan dan sudah kosong bangunan yang akan dijual itu,” kata Irvan ditemui di kantornya, Senin (29/7/2019).

Irvan pun merinci bangunan yang akan dijual itu. Bangunan lantai satu itu dibangun kurang lebih tahun 1999 dengan konstruksi beton bertulang. Sedangkan komponen bangunan itu terdiri dari lantai keramik, dinding pasangan batu bata diplester, diaci dan dicat, kosen aluminium, langit-langit dengan gypsumboard rangka kayu, dan penutupnya genteng kodok, sebagian lagi spandex.

“Kondisi bangunan itu masih cukup bagus, luas bangunannya sekitar 152 meter persegi. Harga total penjualan Rp 75 juta,” kata dia.

Menurut Irvan, bagi calon pembeli yang berminat dapat menyampaikan permohonan secara tertulis disertai lampiran data pribadi atau instansi beserta nomor telepon yang dapat dihubungi. Selain itu, dilengkapi pula fotocopy KTP dan foto copy NPWP. Surat permohonan itu dikirimkan dan ditujukan kepada Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya dengan alamat Jalan Pasar Turi nomor 21 Surabaya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO