Razia Narkoba di Sembilan SMP se-Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Vapor dan Rokok

Razia Narkoba di Sembilan SMP se-Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Vapor dan Rokok Petugas gabungan memeriksa satu per satu siswa dan barang bawaannya.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di didatangi petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Bakesbangpol , Kamis (25/7/2019). Kedatangan petugas gabungan ini untuk merazia siswa dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Di dalam kelas, siswa dibariskan dengan rapi di belakang meja masing-masing sambil berdiri dan juga diharuskan untuk membuka tas mereka. Para petugas pun kemudian menggeledah isi dari barang bawaan yang mereka bawa. Mulai dari buku, wadah alat tulis, hingga bekal mereka pun harus dikeluarkan satu per satu.

"Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar di . Untuk itu kami lakukan pembinaan sejak dini. Kita bina terus karena kita tidak mau kecolongan," ungkap tim satuan pelaksana P4GN Warnoto.

Menurut dia, dari razia tersebut petugas tidak menemukan indikasi peredaran narkotika di sekolah. Namun petugas justru menemukan benda-benda lain yang tak sepatutnya dibawa ke sekolah. Di antaranya kosmetik, vapor, rokok, handphone, dan kapsul suplemen.

"Ada sembilan sekolah tingkat SMP yang diperiksa. Hasilnya Alhamdulillah tidak ditemukan narkotika. Namun kami menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke sekolah," ujar Warnoto.

Sementara Plt Kepala Satpol PP , Hakim Sisworo mengatakan, bagi siswa yang kedapatan membawa rokok, pihaknya meminta sekolah untuk segera melakukan pembinaan. "Tadi petugas mendapati siswa bawa rokok. Kami minta sekolah untuk melakukan pembinaan," tegas Hakim.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Dindin Alinurdin mengapresiasi razia yang digelar petigas gabungan. Menurutnya perang melawan peredaran narkoba di kalangan pelajar memang perlu dilakukan sedini mungkin.

Terkait temuan siswa yang ketahuan membawa barang yang tak semestinya dibawa ke sekolah, Dindin mengaku menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah. "Kami serahkan ke pihak sekolah. Namun kami minta pihak sekolah melakukan pembinaan. Sesuai aturan, pelajar SMP di tidak boleh bawa HP," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO