Pilkada Pacitan, Jalur Independen Butuh 41 Ribu Lebih Dukungan

Pilkada Pacitan, Jalur Independen Butuh 41 Ribu Lebih Dukungan Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jalan terjal tampaknya harus dihadapi para bakal calon bupati dan wakil bupati yang hendak maju melalui jalur perseorangan, agar bisa lolos sebagai kontestan di Pilkada Pacitan 2020.

Pasalnya, mereka sedikitnya harus mengumpulkan dukungan sebanyak 41 ribuan yang dibuktikan dengan KTP. Hal ini disampaikan Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini. Ia mengatakan, calon yang maju melalui jalur independen harus memiliki dukungan sebanyak 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Kalau kita mengacu DPT pileg dan pilpres lalu, ada sebanyak 477 ribu sekian. Bila dikalikan 8,5 persennya, akan ketemu angka sekitar 41 ribuan. Jadi itu ambang batas dukungan yang harus dimiliki seorang bakal calon perseorangan," kata Sulis Setyorini memberikan estimasi, Rabu (24/7).

Selain itu, menurut estimasi KPU, jumlah DPT setiap tahunnya ada range penambahan sebanyak 1,5 persen. Sehingga, jumlah dukungan yang dibutuhkan pun juga akan bertambah.

Ditanya figur yang kemungkinan bakal maju, Sulis tidak bisa memberikan prediksi. "Itu hak masing-masing orang. KPU hanya akan menjalankan aturan dan prosedur yang ada. Termasuk jalur perseorangan, memang seperti itu ketentuannya," jelas mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini.

Terkait proses verifikasi faktual nantinya, Sulis mengatakan semua dukungan yang dibuktikan dengan salinan KTP tersebut harus benar-benar valid.

"Kalau semisal ditemukan ada yang tidak valid, akan kami berikan kesempatan melakukan perbaikan. Dan hasilnya bagaimana, itu yang akan menentukan seorang bakal calon bisa ditetapkan sebagai calon ataukah tidak," tukasnya. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO