Dugaan Penganiayaan Tahanan Narkoba oleh Oknum Polisi Polres Sumenep, Ortu Lapor ke Propam

Dugaan Penganiayaan Tahanan Narkoba oleh Oknum Polisi Polres Sumenep, Ortu Lapor ke Propam Orang tua tahanan narkoba yang diduga jadi korban penganiayaan saat melapor ke kantor Pores Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sama’udin (21) warga Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep yang menjadi tahanan kasus narkoba diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi berinisial AN. Dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Propam oleh Halimatus Sakdiyah (38), ibu dari Sama'udin, Kamis (11/7).

Berdasarkan keterangan Halimatus Sakdiyah, anaknya saat ini memang menjadi tahanan akibat kasus narkoba. Sama'udin sudah meringkuk di penjara selama 44 hari terhitung hingga Kamis (11/7/2019) kemarin. Sama'udin ditahan bersama 3 orang teman lainnya dalam kasus yang sama, yakni narkoba.

Halimatus Sakdiyah menduga penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi AN itu dilatari dendam, lantaran ada masalah sebelumnya dengan anaknya.

“Masih ingat saya? Kamu yang mempermalukan saya, bohong kamu yah! Tiba-tiba saja AN itu memukul wajah anak saya dan bahkan menendang bagian bawah perutnya,” cerita Halimatus Sakdiyah menirukan percakapan polisi sebagaimana ia dapat dari pengakuan Sama'udin.

Dia bercerita bahwa kejadian itu berlangsung pada Rabu (10/7/2019). Saat itu ia mengaku bersama suaminya membesuk anaknya di tahanan .

“Saya kaget melihat anak saya jalannya sempoyongan. Anak saya hanya menjelaskan kalau yang melakukan penganiayaan itu tetap inisial AN. Bahkan anak saya sampai ketakutan apabila sewaktu-waktu dipukul lagi. Jalannya anak saya kayak orang pincang serta mengeluh kesakitan di perut bagian bawah,” terang Halimatus Sakdiyah.

“Saya akan melaporkan pada pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan kepada Sama’udin," cetusnya.

"Saya heran, masalah anak saya apa? Dia kan tahanan narkoba bukan pencuri, polisi kenapa main pukul? Anehnya, kok hanya anak saya yang dipukul, padahal anak saya bersama 3 tahanan lainnya juga dalam kasus yang sama sebagai tahanan narkoba,” katanya.

Sementara, petugas Propam tidak bersedia memberikan keterangan pada wartawan saat dikonfirmasi terkait laporan itu.

“Silahkan ke atasan atau Bagian Humas ,” ujar salah satu petugas. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO