
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan Kambing Etawa di Kabupaten Bangkalan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, sampai detik ini belum ada kejelasan.
Kasus yang membelanjakan uang negara kurang lebih Rp 9 miliar tersebut tak kunjung ada ujungnya. Risang BW, Ketua Rumah Aspirasi Rakyat (RAR) berharap Kejari segera menentukan tersangka. Pasalnya, penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Mei 2018.
"Saya harap Kejaksaan jangan tebang pilih, ada yang dilindungi dan ada yang tidak," cetusnya.
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melalui Kasi Pidsus Moh. Iqbal Firdaozi menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kambing etawa tersebut. Menurutnya, sudah ada 100 orang lebih yang diperiksa terkait kasus ini.
Ditanya kemungkinan akan memanggil lagi mantan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad, Iqbal menyatakan belum perlu. Hanya saja ia menegaskan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, Kejari akan segera mengumumkan tersangka.
"Kejari Bangkalan akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kepada masyarakat melalui media," ujarnya.
Menurut Iqbal, Kejari belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil audit kerugian negara. "Saat ini tergantung pihak yang mengaudit kerugian negara. Sebenarnya berkasnya sudah siap diumumkan, tersangkanya sudah ada, dan lebih dari satu orang. Hanya tinggal menghitung berapa kerugiannya, tahapannya sudah selesai semuanya," jelas Kasi Pidsus.
"Jadi, kendalanya saat ini ada beberapa instansi yang selalu memberikan jawaban yang diulur-ulur, minggu depan, dan lainnya. Selalu diberikan harapan palsu. Terus terang, Kejari Bangkalan selalu dikasih harapan palsu oleh yang meng-audit kerugian tersebut," tegas Kasi Pidsus.
Namun, Iqbal enggan menjelaskan siapa yang dimaksud mengulur-ulur hasil audit dan PHP. Ia hanya menunjuk ke arah Selatan (Surabaya-red). "Sebenarnya koordinasi dengan instansi lain yang membuat proses di Kejari lambat," pungkas Moh. Iqbal Firdaozi. (uzi/rev)