Usai Cari Ikan, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Desa Sidomulyo Trenggalek

Usai Cari Ikan, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Desa Sidomulyo Trenggalek Jasad korban ketika dievakuasi oleh petugas. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Supriyanto, seorang bocah berusia 13 tahun warga RT 26 RW 11 Desa Sidomulyo kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek tewas tenggelam di sungai yang melintas di desa setempat, Kamis (30/5).

Informasi atas tewasnya korban tenggelam ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Trenggalek, Iptu Supadi.

Disampaikan oleh Supadi, sebelumnya korban dikabarkan tenggelam Rabu (29/5) kemarin sekira pukul 14.00 WIB. Berawal saat korban mencari ikan di sungai Desa Sidomulyo bersama Sarwanto (ayah korban) dan Mahesa (saksi), Rabu (29/5) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.

Satu jam kemudian, sekira pukul 15.00 WIB ketiganya berencana pulang ke rumah. Namun sebelum pulang, mereka mencuci jala terlebih dahulu di sungai dekat sebuah jembatan.

Ketika dalam perjalanan hendak mencuci jala, korban berpamitan untuk mengambil sandalnya yang tertinggal di lokasi tempat menjala ikan yang jaraknya 50 meter.

Sebelum berpamitan, korban menyerahkan hasil tangkapan ikan pada Mahesa (saksi). Setelah kurang lebih 10 menit saksi mencuci jala, korban belum juga kembali. Akhirnya ayah korban memutuskan untuk mencari korban.

Awalnya, Sarwanto ayah korban pergi ke lokasi mencari ikan, namun korban tidak ditemukan. Selanjutnya, Sarwanto bergegas ke rumah, namun ternyata kata istrinya, korban juga belum pulang.

Kemudian ayah korban meminta pertolongan warga sekitar untuk mencari korban, namun hingga hari Kamis tanggal 30 Mei 2019 sekira pukul 03.00 WIB subuh, korban belum berhasil ditemukan.

Pencarian dihentikan, dan dilanjutkan pada pagi hari sekira pukul 10.00 WIB. Satu jam melakukan pencarian dengan menyisir sungai, petugas Polsek Pule beserta Tim Basarnas akhirnya menemukan korban di dasar sungai dengan kedalaman lebih kurang 1,5 meter dalam keadaan meninggal dunia, sekira pukul 11.00 WIB.

Kemudian jasad korban dievakuasi ke rumah duka, untuk dilakukan visum luar oleh tim medis Puskesmas Pule.

Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui korban mengalami luka lecet pada daun telinga kanan, terdapat pendarahan dari hidung dan mulut, serta lebam pada pelipis kanan.

Berdasarkan keterangan medis, korban meninggal dunia diakibatkan karena tenggelam.

Sementara barang bukti yang berhasil ditemukan 1 pasang sendal karet warna coklat motif garis putih, 1 buah baju lengan pendek warna hijau kombinasi garis putih, 1 buah celana pendek warna coklat dan satu buah ikat pinggang terbuat dari oscar warna hitam.

Atas peristiwa ini, keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan mengikhlaskan serta tidak akan menuntut secara hukum atas sebab apapun. Hal ini dikuatkan dengan surat pernyataan di atas materai.

Keluarga korban juga tidak bersedia dilakukan autopsi mayat dan telah membuat pernyataan penolakan autopsi dikuatkan dengan materai.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, penyidik Polres Trenggalek memberikan kesimpulan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda dan bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan dari orang tua dan saksi, bahwa korban tidak bisa berenang.

Penyelidikan dihentikan dan kasus ditutup karena tidak ada indikasi akibat perbuatan pidana. (man/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO