Lantik Bupati Trenggalek, Gubernur Minta RPJMD Segera Disinkronkan

Lantik Bupati Trenggalek, Gubernur Minta RPJMD Segera Disinkronkan Mochamad Nur Arifin menerima ucapan selamat dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai dilantik sebagai Bupati Trenggalek. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Muhammad sebagai Bupati Trenggalek sisa masa jabatan 2016-2021 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/5).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan/SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.35-1044 Tahun 2019 tanggal 24 April 2019 tentang pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Trenggalek sisa masa jabatan 2016-2021.

Mochamad sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek. Ia menggantikan Emil Elestianto Dardak yang dilantik sebagai Wakil Gubernur Jatim pada 13 Februari lalu.

Kepada Bupati Trenggalek yang baru saja dilantik ini, Gubernur Khofifah berpesan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Trenggalek bisa segera disinkronkan dengan RPJMD Provinsi Jatim. Ia meminta agar proses penyelenggaraan pembangunan di Kab. Trenggalek bisa berjalan selaras dan berseiring dengan provinsi dan juga RPJMN pemerintah pusat.

“Tentunya keberseiringan pembangunan antara program yang menjadi prioritas nasional dan Provinsi Jatim sudah kita formulasikan dalam Nawa Bhakti Satya, kami mohon ini mengalir dalam RPJMD Kab. Trenggalek,” kata Khofifah.

Orang nomor satu di Jatim ini juga mengingatkan Bupati Trenggalek untuk mengelola keuangan daerah dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, belanja APBD diutamakan untuk pelayanan publik bagi masyarakat, serta memprioritaskan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor serta peningkatan kualitas pendidikan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO