“Dengan account number, ini bisa dimonitoring anggaran sudah sampai atau belum, sampainya berapa, kepada siapa atau ada anak yang kemudian mundur dari sekolah tapi dananya masih terus cair. Jadi bisa kita monitoring,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Khofifah berjanji temuan-temuan ini akan dijadikan perhatian khusus sebagai dasar koreksi dan perbaikan di masa mendatang. Ia akan segera menindaklanjutinya sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan aset di Jatim akan lebih baik.
“Kami harap ke depan kami tidak sekadar meraih opini WTP tapi juga kualitas dari WTP ini mampu menjadi bagian dalam penyejahteraan masyarakat Jatim,” tegasnya.
Sementara itu anggota V BPK RI, Isma Yatun mengatakan bahwa diraihnya Opini WTP ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemprov Jatim untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan yang baik.
“Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan, pengelolaan keuangan yang baik terus meningkat, demikian pula dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK,” katanya.
Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya Pemprov Jatim dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2018 (per Semester II 2018), tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh Pemprov Jatim telah mencapai 72,77 persen.
“Terkait beberapa permasalahan yang masih ditemukan BPK dari hasil pemeriksaan atas LKPD Pemprov Jatim TA 2018, hal ini tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemprov Jatim,” terangnya.
Turut hadir dalam penyerahan LHP BPK RI ini, Wakil Gubernur Jatim, Sekdaprov Jatim, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI, serta Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




