Dinas Pendidikan Pasuruan Cairkan Insentif Guru K2

Dinas Pendidikan Pasuruan Cairkan Insentif Guru K2 Para guru K2 saat melakukan penanda tanganan SPK di kantor Dinas Pendidik.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para tenaga honorer K2 di lingkungan Dispendik Kabupaten Pasuruan jelang lebaran ini tampak bahagia sekali. Pasalnya kebutuhan pokok saat Idul Fitri dipastikan bisa terpenuhi seiring cairnya insentif dari Pemkab. Ratusan guru dan non guru tersebut akan menerima uang insentif selama 4 bulan yakni mulai Januari - April.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Drs. H. Iswahyudi M.Pd yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa insentif guru selama 4 bulan itu akan dicairkan melalui transfer ke rekening masing-masing guru.

Adapun untuk besaran insentif yang akan diterima memang tidak sama, yakni Rp 1 juta rupiah bagi guru, sedangkan nonguru 750 ribu rupiah. “Total guru K2 455 dan nonguru 74 orang. Kntuk K2 yang diterima menjadi CPNS juga mendapat insentif, hanya saja tidak diberikan penuh yakni 3 bulan,“ jelasnya usai acara pembaruan penandatangani SPK (surat perjanjian kerja) bagi 529 guru K2 di lantai 3 kantor Dinas Pendidikan.

Insentif yang diberikan kepada para guru K2 pada tahun 2019 ini ada kenaikan yakn Rp 150 rupiah dibanding dengan tahun sebelumnya, di mana guru mendapat Rp 850 ribu dan non guru Rp 600 ribu.

Iswahyudi berharap, cairnya insentif tersebut bisa memotivasi para guru untuk lebih bersemangat dalam mentranformasi ilmu kepada anak didik. (bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO