KPK Bidik Pelanggaran APBD di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo

KPK Bidik Pelanggaran APBD di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Foto: nasional.news.viva.co.id

SURABAYA(BangsaOnline) Komisi Pemberantasan Korupsi () membidik sejumlah pelanggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tiga daerah di Jawa Timur. Ketiga daerah tersebut masing-masing , , dan .

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua , Zulkarnain dalam acara 'Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi' di Gedung Grahadi , Selasa (14/10).

Di hadapan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan pejabat-pejabat daerah lainnya, mengungkapkan ketiga daerah tersebut sedang menjadi incaran .

Dalam upaya pencegahan korupsi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), baik pusat maupun provinsi untuk menggelar Semiloka Korsupgah.

Hal itu berkaitan dengan upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sektor strategis di Provinsi Jawa Timur.

"Kegiatan ini didasari pada kewenangan , yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Ini penting, sebab telah banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD. Namun hasilnya belum secara nyata mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah," katanya.

Zulkarnain melanjutkan, ini harus menjadi perhatian serius, baik di pusat maupun daerah. Sebab, semangat dan paradigma pembangunan nasional semestinya merujuk pada Pembukaan UUD 45 yang harus berpihak pada rakyat. "Yang berdaulat itu rakyat. Pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima manfaat langsung," ujarnya.

Selain penegasan itu, Zulkarnain juga memaparkan, hasil tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan Korsupgah tahun 2013 dan hasil pengamatan terhadap pengelolaan APBD, sektor pertambangan dan sektor pendapatan di Kabupaten tahun 2014.

Kata Zulkarnain, permasalahan di Kota Pudak, sebutan itu, antara lain masih terdapat program atau kegiatan pada APBD, yang tidak melalui dokumen perencanaan, mulai dari Musrenbang, alokasi belanja modal dan alokasi anggaran pendidikan masih relatif kecil dan pengelolaan dana hibah masih belum baik.

"Serta penanganan tunggakan saldo piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), juga masih belum optimal," katanya.

Sementara di sendiri, juga tengah mengamati masalah proyek pembangunan Pasar Turi, yang juga disebut-sebut bermasalah, serta beberapa kasus tanah yang sempat masuk ke meja .

Untuk itu, masih kata Zulkarnain, mendorong partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat, seperti Corporate Social Organization (CSO), akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.

"Selain di Jawa Timur, rangkaian kegiatan Korsupgah ini juga dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia," katanya.

Zulkarnain juga menandaskan, evaluasi dan perbaikan terus dilakukan dengan harapan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan menurunkan potensi korupsi serta meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektivitas serta partisipasi masyarakat pada ketiga sektor tersebut.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO