Gencarkan Patroli Jam Malam Anak, Polsek Kenjeran Ungkap Hasilnya

Gencarkan Patroli Jam Malam Anak, Polsek Kenjeran Ungkap Hasilnya Patroli jam malam yang dilakukan Polsek Kenjeran bersama 3 pilar

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Kenjeran tengah gencar melakukan patroli guna menegakkan aturan jam malam bagi anak di bawah umur yang diberlakukan Pemkot Surabaya.

“Kami telah melaksanakan patroli dengan melibatkan 3 pilar, yakni Satpol Kecamatan Kenjeran dan Koramil Kenjeran. Selama patroli untuk Polsek kenjeran menerjunkan 10 personelll, dibantu Satpol PP Kecamatan 7 personil dan di bantu Koramil 4 personil, " kata Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuuys Andriastanto Minggu, (29/6/2025).

Ia juga menjelaskan, patroli jam malam terhadap anak di bawah umur tersebut telah dilaksanakan sejak Selasa (24/6/2025) hingga Sabtu (28/6/2025).

“Jadi sejak hari Selasa hingga sabtu kemarin sejak pukul 23.00 wib hingga pukul 04.00 wib telah dilakukan patroli jam malam terhadap anak dibawah umur, kami menyasar templat rawan dan berkumpulnya para muda mudi,” ungkapnya.

Target yang dituju oleh Polsek Kenjeran bersama tiga pilar, seperti halnya tempat tempat sepi yang dipergunakan oleh muda mudi berpacaran. Selain itu patroli menyasar warung warung kopi maupun tempat nongkrong yang terlihat muda mudi.

“Jadi mulai hari Selasa hingga Sabtu, setidaknya kami memberikan sosialisasi di warung kopi Sekitaran Jl. Bulak Banteng, Jalan Tambak Wedi dan jalan Kenjeran. Beberapa temuan anak dibawah umur diwarung kopi, sehingga pada saat iu juga kami menghubungi orang tuanya untuk menjemput, “jelasnya

“Juga saat kami lakukan patroli di sekitaran Tambak Wedi ditemukan beberapa pemuda pemudi yang memadu Kasih dan salah satunya ditemukan belum punya KTP. Kembali di sekitaran Bulak Banteng juga ditemukan kelompok sedang pesta minuman keras, sehingga mereka kami serahkan ke Satpol PP kota Surabaya untuk dilakukan pendataan,” tambahnya.

Dari keterangan para pemuda pemudi dan anak dibawah umur yang terjaring patroli jam malam mayoritas mereka tidak mengetahui adanya aturan Pemerintah Kota Surabaya.

“Memang mayoritas keterangan orang tua anak dan sang anak sendiri tidak mengetahui adnya aturan itu. Sehingga kami Polsek Kenjeran melakukan pemberitahuan kepada pihak pihak Sekolahan agar intens menginfokan kepada para siswa,” urai Yuyus Andriastanto.

Menurut Kapolsek, gencarnya patroli jam malam Kota Surabaya berdampak pada terciptanya Kamtibmas.

“Ini bukti nyata dengan melakukan rutinitas patroli jam malam tenggara adanya balap liar yang biasanya terdapat di bawah jembatan Suromadu, di jalan Kenjeran dan sekitarnya sudah tidak tampak. Dan adanya gerombolan konvoi dijalan sudah jarang ditemukan,” tutupnya. (rus/van)