
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Staf Personel Koarmada II menggelar sosialisasi tentang Penilaian dan Penghitungan Beban Personel Koarmada II, bertempat di Rupat Inspektorat Koarmada II, Kamis (25/042019). Sosialisasi ini disampaikan oleh Pabanren Spers Letkol Laut (KH) I Made Gunartha kepada para Pasminpers, Kasatminpers Denmako, serta para Kaur Tu dan Paset di lingkungan Koarmada II.
Dalam paparannya Pabanren Spers Koarmada II menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan Beban Kerja adalah sejumlah target pekerjaan atau target hasil yang harus dicapai dalam satu satuan waktu tertentu.
Lebih lanjut dikatakan untuk menilai dan menghitung beban kerja seseorang dapat menggunakan empat metode pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik unit kerja masing-masing. Keempat metode tersebut yakni, Pendekatan Hasil Kerja, Pendekatan Obyek Kerja, Pendekatan Peralatan Kerja, dan Pendekatan Tugas Per Tugas Jabatan.
Sementara itu Analisis Beban Kerja atau ABK dalam menilai dan menghitung beban kerja prajurit maupun PNS di Koarmada II memiliki beberapa manfaat. Sebagaimana diterangkan oleh Pabanren Spers Koarmada II kepada peserta sosialisasi, manfaat tersebut antara lain sebagai media penyempurnaan organisasi, sebagai perencanaan SDM organisasi, penilaian kinerja pegawai, sebagai bahan untuk penyempurnaan SOP, kemudian alat penyusunan standar kinerja ideal setiap jabatan, lalu menjadi Program promosi dan mutasi pegawai, dan terakhir menjadi acuan penyempurnaan program pendidikan dan pelatihan. (dev/rev)