Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke perangkat desa setempat untuk diteruskan ke Polsek Palang.
Mendapatkan laporan dari warga, petugas dari Polsek Palang bersama Tim Medis dan perangkat desa langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan oleh TKP dan mengevakuasi korban.
Kapolsek Palang AKP Simun menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Keluarga korban juga tidak berkenan dilakukan autopsi. Sehingga, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan dilampirkan surat pernyataan mengetahui kepala desa.
"Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban, ini murni kecelakaan. Jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan," pungkas AKP Simun. (gun/dur)
(Lubang bekas galian batu kumbung di perbatasan Desa Wangun dan Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News