Mobil Kijang Innova yang diamankan petugas dalam penangkapan kader Partai Gerindra di Lamongan. Mobil itu mengangkut uang Rp 1 miliar dan sejumlah atribut partai.
Terkait siapa saja yang diamankan dalam kasus ini, Barung belum mau menyebutkan. Namun, ia memastikan bahwa yang ditangkap di Lamongan merupakan dua anggota Caleg Partai Gerindra. Sementara yang ditangkap di Surabaya di antaranya, Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung dan Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim.
"Pengakuan mereka (uang) untuk saksi. Kalau untuk saksi tentunya tidak dilakukan pada pukul 00.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB. Dan, ini sesuai dengan apa yang kita temukan di lapangan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penangkapan terhadap sejumlah kader dan caleg Partai Gerindra pada Selasa (16/4) dini hari. Penangkapan ini dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dan Polres Lamongan.
Di Lamongan, polisi melakukan penangkapan di Barat Terminal Lamongan sekitar pukul 00.30 WIB. Sedangkan di Surabaya, terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi.
Saat ini penanganan perkara dugaan money politic itu diserahkan ke pihak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu setempat sesuai dengan lokasi terungkap. Begitu juga barang bukti uang yang ditemukan. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




