Nyaru Petugas BNN Polda Jatim, Pria Ini Berhasil Gondol Sepeda Motor dan Hp

Nyaru Petugas BNN Polda Jatim, Pria Ini Berhasil Gondol Sepeda Motor dan Hp Pelaku penipuan saat dirilis di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Eko Setiawan alias Eza saat ini terpaksa meringkuk di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Pasalnya, pria 24 tahun tersebut nyaru menjadi petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) Polda Jatim untuk melancarkan aksi penipuan dan penggelapan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M. Harris mengatakan, berdasarkan dua laporan polisi yang diterima Satreskrim Polresta Sidoarjo, pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka.

"Pertama, tersangka bernama Eko Setiawan. Dia mengaku sebagai anggota BNN Polda Jatim," cetus Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris, Minggu (14/09).

Diceritakan mantan Kapolsek Simokerto itu, peristiwa bermula saat tersangka mengajak bertemu korbannya yang bernama Ibnu Akbar Maulana Rizqy, (20) warga Gubeng, Surabaya itu di rumahnya. 

Di rumah tersebut, lanjut Harris, yang bersangkutan berinisiatif mengajak korban untuk kerja sama, yakni membuka usaha sebuah warung kopi (warkop). Tersangka, saat itu tiba bersama pacarnya, Ratnawati. Wanita 25 tahun warga Magersari Sidoarjo itu diakuinya sudah dipacari sejak satu tahun belakangan. 

Obrolan pun semakin menarik. Tersangka memutuskan obrolan itu lebih jauh di sebuah hotel yang ada di Sidoarjo.

"Teknisnya, dia (Tersangka, Red) datang ke rumah korban. Ia datang bersama pacarnya. Membujuk membuka warkop. Korban tertarik, langsung diajak ke hotel di Sidoarjo untuk dibahas lebih jauh," ucap Harris.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO