PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pelaksanaan sidang paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2018 memang masih sepekan lagi. Namun, Pemkab Pasuruan sudah menggelar rakor dengan 25 OPD se-Kabupaten Pasuruan serta perwakilan dari Polres Pasuruan, di ruang pertemuan.
Menurut keterangan Sekretaris Dewan Ahmad Khasani, kegiatan rapat internal membahas persiapan jelang pelaksanaan sidang paripurna LKPJ 2018 pada 1 April 2019 mendatang. Agar pelaksanaan nanti bisa berjalan dengan baik, maka dilakukan koordinasi dengan beberapa OPD terkait.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
“Ini persiapan jelang paripurna LKPJ tahun anggaran 2018. Rencananya akan dihadiri 450 undangan dari berbagai organisasi serta parpol,“ jelas Khasani.
Ia menambahkan, karena yang akan hadir dalam paripurna nanti cukup banyak, maka diperlukan pengaturan. Seperti pengaturan kendaraan tamu undangan, keamanan, hingga pengaturan lalu lintas. Rencananya yang diundang dalam sidang paripurna sebanyak 450 orang. Mereka terdiri dari ormas, tokoh agama, partai politik, dan perwakilan perusahaan.
"Termasuk nanti rekan wartawan yang akan melakukan peliputan, saat mengabadikan momen tahunan ini tata dengan baik, agar jalannya sidang berjalan dengan tertib dan lancar,“ tambah Khasani. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News