Sekda Madiun Imbau Optimalkan Penggunaan Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa

Sekda Madiun Imbau Optimalkan Penggunaan Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto dalam Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pengadaan barang dan jasa mempunyai peranan penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa. Khususnya, terhadap peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Karena itu, diperlukan komitmen yang kuat antara pemerintah dan pelaku pengadaan yang terlibat di dalamnya untuk melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto dalam Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Diklat, Rabu (20/3).

''Pelaksanaan kegiatan harus sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Beserta Turunannya dapat berjalan maksimal,'' ucapnya.

Rusdiyanto menjelaskan, pelaksanaan tender barang dan jasa pada dasarnya adalah menciptakan tertibnya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, nantinya akan mendapatkan ketersediaan barang dan jasa yang terjangkau dan berkualitas. Serta, dapat dirasakan langsung untuk peningkatan pelayanan publik.

Pada Perpres 16 Tahun 2018, lanjut Rusdiyanto, ditekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak sekadar mencari harga termurah dari penyedia. Tetapi, bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang digunakan. Hal ini diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia. Atau, value for money.

''Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang dan jasa,'' tegasnya di hadapan para penyedia barang dan jasa di Kota Madiun.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO