Ilustrasi.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Pemkab Madiun menggelar razia di beberapa warung remang-remang. Razia tersebut, melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah, Dinas Sosial Kabupaten Madiun.
Dalam raiza tersebut, tim gabungan menemukan satu pekerja seks komersial (PSK) positif HIV/AIDS dan satu lainnya menderita sifilis.
BACA JUGA:
- Fokus Cegah Korupsi dan Konflik Kepentingan, Pemkab Madiun Gelar Seminar PBJ Berintegritas
- HIV di Kabupaten Pasuruan Masuk 5 Besar Jatim, BEMPAS DRaya Soroti Lemahnya Edukasi Kesehatan
- Jelang Natal 2025, Bupati Madiun Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan
- Dinkes Kediri Tingkatkan Layanan ODHA Lewat Pelatihan Rejimen ARV untuk Anak dan Dewasa
Saat dikonfirmasi, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan menyebutkan, bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah penularan HIV/AIDS di Kabupaten Madiun.
"Kami menyasar sejumlah warung-warung remang yang terindikasi menjajakan PSK. Wilayah yang kami sasar yakni sekitar GOR Pangeran Timur, Mejayan, dan eks lokalisasi Pasar Muneng, Pilngkenceng," katanya.
Danny mengatakan, dua pelaku usaha remang-remang dan enam PSK telah diamankan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, satu positif HIV dan satu sifilis," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




