PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Bupati Pacitan Indartato untuk meminta penurunan ambang batas nilai kelulusan dalam seleksi tahap pertama calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian PAN dan RB, belum ada kejelasan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP2KD Pacitan, Sakundoko mengatakan, surat yang pernah disampaikan Bupati Pacitan ke KemenPAN-RB soal permohonan penurunan ambang batas penilaian saat ini masih dalam proses kajian.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Sampai sekarang pun belum ada pengumuman kelulusan," kata Sakundoko yang saat itu tengah rakor di Malang bersama Sekkab Suko Wiyono, Selasa (5/3).
Terkait hal ini, Sakundoko meminta agar para peserta tes P3K sabar menunggu keputusan. Diakuinya, dari sebanyak 253 peserta test calon P3K, hanya 75 persen yang memenuhi passing grade. Sementara di lain sisi, Pemkab Pacitan masih kekurangan banyak tenaga khususnya guru dan penyuluh pertanian.
"Karena itulah, Pak Bupati memohon agar KemenPAN dan RB berkenan menurunkan ambang batas penilaian," harapnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News