GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) tahun 2019 untuk para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Gresik, di Ruang Mandala Bakti Praja, Kamis (28/2).
Bimtek ini untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa yang berimplikasi dengan sanksi hukum. Sebanyak 330 kades se-Kabupaten Gresik yang hadir pada kegiatan ini.
BACA JUGA:
- Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
- BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
- BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
- Desa Padeg Gresik Gelar Haul Dua Sesepuh Desa dan Perayaan Tahun Baru Islam
Sedangkan narasumber dalam bimtek kali ini adalah Kajari Gresik Pando Pramoekartika dan Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro, Acara dibuka langsung Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim.
Pemkab Gresik juga menghadirkan perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Propinsi (BPKP) Jawa Timur, Rien Retnowati.
Menurut Wabup, Siskeudes adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan keuangan desa. Di tahun 2018 lalu, semua desa di Gresik sudah menggunakan aplikasi ini.
"Siskeudes ini diciptakan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi dan transparansi keuangan desa. Saya bangga apabila semua desa di Kabupaten Gresik sudah menggunakan dan menguasai aplikasi Siskeudes ini. Sehingga aplikasi ini sudah optimal dilaksanakan pada pencatatan keuangan di seluruh desa di Gresik," paparnya.