Kedua tersangka saat diperiksa di Mapolsek Gurah. Foto: ARIF KURNIAWAN/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Gurah berhasil membongkar kasus penipuan rekrutmen Polri. Kedua pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Gurah itu ialah Heri Purnomo (37), warga Dusun Turi, Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk dan Hariyanto alias Hariyono (33), warga Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Penangkapan kedua pelaku itu bermula dari laporan (46) warga Dusun Krajan Lor, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Korban datang ke Mapolsek Gurah pada 28 Januari 2019 lalu.
BACA JUGA:
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara Inkracht
- Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam Rakitan dari Blok Hunian
Korban merasa tertipu oleh kedua pelaku karena anak korban yang bernama Arif Zahro dijanjikan untuk masuk sebagai anggota Polri tanpa tes.
"Setelah kami lakukan penyelidikan akhirnya kedua pelaku kami amankan kemarin, Selasa (19/2/2019). Mereka kita amankan di tempat berbeda, satu di rumah satu di pinggir jalan," tutur Kapolsek Gurah AKP Sulistyo Pujayanto, Rabu (20/2/2019).
Kedua pelaku ini dalam melakukan aksi penipuannya terhadap korban mengaku sebagai Wakapolda Jatim dan Kanit Polda Jatim. Bahkan ia menjanjikan kepada korban tidak ada tes di Polri. Selain itu juga korban dijanjikan dimasukkan di anggota Mabes Polri.
"Hariyanto ini mengaku Wakapolda Jatim dan Heri Purnomo mengaku sebagai Kanit Polda Jatim," terang AKP Sulistyo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




