KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Gurah berhasil membongkar kasus penipuan rekrutmen Polri. Kedua pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Gurah itu ialah Heri Purnomo (37), warga Dusun Turi, Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk dan Hariyanto alias Hariyono (33), warga Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Penangkapan kedua pelaku itu bermula dari laporan (46) warga Dusun Krajan Lor, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Korban datang ke Mapolsek Gurah pada 28 Januari 2019 lalu.
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- 2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Korban merasa tertipu oleh kedua pelaku karena anak korban yang bernama Arif Zahro dijanjikan untuk masuk sebagai anggota Polri tanpa tes.
"Setelah kami lakukan penyelidikan akhirnya kedua pelaku kami amankan kemarin, Selasa (19/2/2019). Mereka kita amankan di tempat berbeda, satu di rumah satu di pinggir jalan," tutur Kapolsek Gurah AKP Sulistyo Pujayanto, Rabu (20/2/2019).
Kedua pelaku ini dalam melakukan aksi penipuannya terhadap korban mengaku sebagai Wakapolda Jatim dan Kanit Polda Jatim. Bahkan ia menjanjikan kepada korban tidak ada tes di Polri. Selain itu juga korban dijanjikan dimasukkan di anggota Mabes Polri.
"Hariyanto ini mengaku Wakapolda Jatim dan Heri Purnomo mengaku sebagai Kanit Polda Jatim," terang AKP Sulistyo.