Wabup Sanusi Hadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja Dirut PDAM Kabupaten Malang

Wabup Sanusi Hadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja Dirut PDAM Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Dirut PDAM Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Setelah menjadi teka-teki dan pergunjingan di kalangan internal pegawai PDAM maupun birokrasi di Kabupaten Malang, kini terjawab sudah siapa yang bakal menduduki jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang.

Wakil Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., Senin (18/2), didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang menghadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Malang tentang Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan Masa Jabatan 2019-2024 yang dijabat kembali oleh H. Syamsul Hadi, S. Sos, MM bertempat di Ruang Rapat Anusapati Malang.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan Surat Keputusan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Malang tentang Komite Audit Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan Masa Jabatan 2019-2020 yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Dewan Pengawas. Dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Malang tentang Pemberhentian Direktur Umum dan Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malang masa jabatan 2015-2019.

Wabup secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, menyampaikan selamat kepada Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan. Ia berharap PDAM Kabupaten Malang yang selama ini memiliki andil besar dalam pembangunan daerah diharapkan lebih mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Sekaligus sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat, khususnya layanan dalam bentuk penyediaan air bersih.

"Untuk itu, di awal kepemimpinan ini perlu didasari dengan komitmen kuat terutama dari pribadi pimpinannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh guna mempertahankan bahkan meningkatkan semua prestasi yang sudah diraih sebelumnya," pinta Sanusi. 

Menurutnya, kontrak kinerja ini merupakan wujud dari ikatan komitmen yang harus mampu direalisasikan oleh Dirut PDAM selama mengemban jabatannya. Poin-poin yang tertuang dalam kontrak kerja, harus betul-betul dipahami dengan baik dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO