Dalami Regulasi Pileg 2019, Ratna Listi Kunjungi KPU Nganjuk

Dalami Regulasi Pileg 2019, Ratna Listi Kunjungi KPU Nganjuk Ratna Listi saat beramah-tamah bersama komisioner KPU Nganjuk. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Penyanyi Ratna Listi mendatangi Kantor KPU Nganjuk, Senin (18/2). Kedatangannya dalam rangka silaturahmi menjelang Pileg 2019.

Ratna yang juga Caleg DPR RI dapil VIII meliputi Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, itu tiba di kantor KPU bersama rombongan. Ia disambut langsung oleh tiga anggota komisioner KPU, Yudha Harnanto, Pujiono, dan Kustoyo.

"Saya berterima kasih atas kesediaan KPU yang telah memberikan masukan terkait regulasi yang belum saya pahami dan tergolong masih baru," kata Ratna kepada BANGSAONLINE.com, Senin (16/02).

Ada beberapa regulasi yang menurutnya baru, seperti laporan dana kampanye, kesiapan saksi, dan pemberitahuan segala macam bentuk kampanye harus berizin. "Saya sendiri pernah mengalami dan pernah mendapat teguran di Bawaslu Madiun, ya terkait kehadiran di dapilnya tidak ada izin," jelasnya.

"Banyak manfaatnya saya datang ke KPU Nganjuk dan mendapat banyak masukan terkait proses yang akan saya jalani sebagai caleg dapil VIII," pungkas Ratna. (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO