Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, saat memberikan keterangan.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo menangkap pelaku penganiayaan terhadap wanita yang terjadi di Sedati dengan pelaku yang merupakan pacarnya sendiri. Ia ditangkap di Jakarta dan saat ini sudah dalam perjalanan ke Polresta Sidoarjo.
Terduga pelaku adalah Muhammad Nurman Tajuddin (20) asal Desa Gemuruh, Gedangan, Sidoarjo. Sedangkan korban adalah Yunia Nadhia Anggraini (19) asal desa Betro, Sedati, Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
"Terduga pelaku sudah ditangkap dan sekarang sedang perjalanan ke sini," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Jumat (15/2).
Lebih lanjut dijelaskan, insiden itu berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian atas terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh terduga Muhammad Nurman pada Kamis, (7/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban dianiaya di konter Handphone Theprofgroup Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Jadi, usai kejadian, korbannya melapor ke sini bersama keluarganya," tambah Harris.
Kejadian itu baru diketahui keluarga saat korban diantar temannya pulang dalam keadaan memar di wajah. Saat ditanya keluarga, rekan korban menceritakan bahwa korban sudah dianiaya oleh pelaku di tempat kerjanya dengan cara memukul dengan tangan kosong.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




