GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bergerak cepat untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setelah Plt. M. Muktar jadi tersangka dan ditahan Kejari Gresik di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (15/1), petang.
Rabu (16/1), Bupati resmi menunjuk Asisten III Setda Gresik Siswadi Aprilianto sebagai Plt Kepala BPPKAD. "Ya sejak hari ini (Rabu, red) Pak Siswadi ditunjuk Pak Bupati sebagai Plt Kepala BPPKAD," tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (16/1) malam.
BACA JUGA:
- Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
- Andhy Hendro Kembali Jabat Kepala BPPKAD Gresik
- Tagihan Petrokimia dan Masphion Belum Masuk, Tunda Bayar APBD 2023 Capai Rp360 Miliar
- Stok Keuangan Pemkab Gresik Rp6 Miliar, Tagihan Kegiatan Akhir 2023 Capai Ratusan Miliar
Menurut Nadlif, penunjukan Plt Kepala BPPKAD ini berbeda dengan penunjukkan Plt Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebelumnya yang tersandung kasus korupsi. "Plt Kepala BPPKAD memang harus ditunjuk cepat karena mengurusi keuangan di Pemkab Gresik," terang mantan Kepala Dispendik ini.
Dikatakan Nadlif, Siswadi akan menjabat sebagai Plt Kepala BPPKAD hingga ada pejabat definitif. "Sementara waktu Pak Siswadi rangkap jabatan Asisten III dan Plt Kepala BPPKAD," terangnya.
Ditanya apakah Muktar sudah dinonaktifkan, Nadlif menyatakan belum. "Kami masih menunggu surat resmi dari Kejari Gresik atas status Muktar sebagai tersangka," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News