Jadi Kurir Sabu, Pemuda Tanggulangin Dibekuk Polisi

Jadi Kurir Sabu, Pemuda Tanggulangin Dibekuk Polisi Tersangka Arief saat diamankan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo mengamankan seorang kurir Sabu-Sabu (SS). Tersangka adalah Arief (22) warga Desa Kalitengah RT 02/RW 03, Tanggulangin.

ABG pengangguran itu diringkus polisi saat mengantarkan dua poket SS ke pemesannya di rumah kos Desa Sarirogo, Sidoarjo, Jumat (4/1).

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus setelah polisi tidak lama mengantongi informasi penyalahgunaan SS yang kerap dilakukan tersangka. 

“Informasinya, tersangka adalah kurir wilayah Tanggulangin,” sebut Sugeng, Minggu (13/1). Berbekal dari informasi tersebut, polisi langsung memantau pergerakan pria yang tidak lulus SMA itu.

Dalam pemantauan tersebut, polisi mengetahui tersangka sedang bergerak menuju ke sebuah rumah kos di daerah Sarirogo. Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung meringkus anak pertama dari dua bersaudara itu.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis golongan 1. Yaitu dua poket plastik yang berisi sebuk putih dengan berat masing-masing 0,30 gram dan 0,23 gram. “Kita temukan SS di saku celananya,” imbuh Sugeng.

Berbekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, tersangka juga mengaku jika saat ditangkap memang berencana mengantarkan sabu-sabu tersebut ke salah satu pemesannya.

Dari hasil penyelidikan juga, tersangka mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang bernama Febry (DPO). Tersangka sering memesan sabu-sabu kepada Febry dengan media komunikasi WA. Kemudian tersangka akan mengambil sabu pesanannya melalui ranjau atau melalui kurir lainnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO