PASURUAN, BANGSAONLINE.com - RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di era kepemimpinan Bupati Pasuruan Irsyad yusuf S.E, M.M.A dan K.H. Mujib Imron dalam waktu dekat ini akan mulai diparipurnakan. Hal itu setelah Banmus DPRD menggelar rapat internal pada Rabu (2/1) lalu.
Menurut keterangan Wakil Ketua DPRD Dedi Sumanto S.E, yang dikonfirmasi Bangsaonline.com usai rapat, dalam rapat membahas rencana paripurna RPJMD itu dihadiri pimpinan komisi, fraksi, serta anggota. Mereka sepakat akan menggelar Paripurna pada Senin (8/1) pekan depan.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
"Hasil rapat Banmus disepakati akan rencana paripurna RPJMD. Untuk jadwal waktu pelaksanaan pembahasan sekitar 1 bulan," jelas politikus Gerindra ini.
"Di dalam RPJMD itu nantinya akan memuat dokumen rancangan pembangunan daerah 5 tahun. Di dalamnya juga ada penjabaran visi misi kepala daerah terpilih, juga memuat arah kebijakan keuangan dan strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, serta program masing-masing OPD," urainya.
"Fungsi RPJMD sendiri adalah sebagai pedoman pembangunan daerah selama 5 tahun. Pedoman penyusunan RKPD juga termasuk mengukur instrumen capaian kinerja," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




