Banmus DPRD Pasuruan Agendakan Paripurna RPJMD

Banmus DPRD Pasuruan Agendakan Paripurna RPJMD

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di era kepemimpinan Bupati Pasuruan Irsyad yusuf S.E, M.M.A dan K.H. Mujib Imron dalam waktu dekat ini akan mulai diparipurnakan. Hal itu setelah Banmus DPRD menggelar rapat internal pada Rabu (2/1) lalu.

Menurut keterangan Wakil Ketua DPRD Dedi Sumanto S.E, yang dikonfirmasi Bangsaonline.com usai rapat, dalam rapat membahas rencana paripurna RPJMD itu dihadiri pimpinan komisi, fraksi, serta anggota. Mereka sepakat akan menggelar Paripurna pada Senin (8/1) pekan depan.

"Hasil rapat Banmus disepakati akan rencana paripurna RPJMD. Untuk jadwal waktu pelaksanaan pembahasan sekitar 1 bulan," jelas politikus Gerindra ini.

"Di dalam RPJMD itu nantinya akan memuat dokumen rancangan pembangunan daerah 5 tahun. Di dalamnya juga ada penjabaran visi misi kepala daerah terpilih, juga memuat arah kebijakan keuangan dan strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, serta program masing-masing OPD," urainya.

"Fungsi RPJMD sendiri adalah sebagai pedoman pembangunan daerah selama 5 tahun. Pedoman penyusunan RKPD juga termasuk mengukur instrumen capaian kinerja," pungkasnya. (bib/par/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO