Pokja Wankum Gelar Seminar Jurnalistik Bertema Journalism Is Not Crime: Hoax Vs UU ITE

Pokja Wankum Gelar Seminar Jurnalistik Bertema Journalism Is Not Crime: Hoax Vs UU ITE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk memperingati hari jadinya ke-5, Kelompok Kerja Wartawan Hukum (Pokja Wankum) Surabaya menggelar seminar jurnalistik bertemakan Journalism Is Not Crime-Hoax Vs UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) di Empire Palace, Jumat (14/12/2018). Seminar ini digelar untuk mengkaji lebih dalam manfaat dan dampaknya terhadap produk jurnalistik.

“Seminar jurnalistik ini digelar dalam rangka ulang tahun Wankum ke-5. Pada 2 November kemarin kami telah berbagi dengan anak-anak penderita kanker, dan dilanjutkan hari ini dengan menggelar seminar jurnalistik,” ujar Nyuciek Asih, Ketua Pokja Wankum, Jumat (14/12/2018).

Seminar jurnalistik bertema Journalism Is Not Crime-Hoax Vs UU ITE ini digelar untuk memberikan wawasan para jurnalis tentang pengaruh hoax dalam kehidupan sehari-hari. “Akhir-akhir ini kami sangat miris melihat banyaknya informasi hoax. Jadi melalui seminar ini kami berharap bisa memberikan wawasan yang luas tentang hoax dan UU ITE kepada masyarakat pada umumnya, dan khususnya kepada pekerja jurnalis,” terang wartawan yang akrab disapa Ucik ini.

Ia menambahkan, melalui seminar ini para jurnalis dan penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) bisa terus bersinergi dalam menjaga kondusivitas Indonesia. Karena menurutnya, mau bagaimana pun antara wartawan dan penegak hukum merupakan mitra kerja yang saling membutuhkan. “Jadi antara wartawan dan jurnalis bisa saling sinergi di era keterbukaan publik seperti saat ini,” tegasnya.

Ucik menjelaskan, dengan seminar ini dirinya berharap agar peserta bisa mendapatkan wawasan seluas-luasnya tentang bagaimana menjadi seorang jurnalis yang patuh dengan hukum. “Jika saat menjalankan tugasnya seorang wartawan juga berpedoman pada hukum, maka kami yakin tidak akan ada lagi wartawan yang berurusan dengan hukum,” katanya.

Di seminar ini, Kombespol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, jurnalis memiliki tanggung jawab dalam memerangi hoax. “Untuk memerangi hoax ini, salah satunya yaitu dengan cara sekali-kali berita yang berisi hoax ini ditulis bahwa itu merupakan , sehingga berita itu tidak lagi tak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO