15 Saksi Diperiksa, KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi DAK di Dindik Malang

15 Saksi Diperiksa, KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi DAK di Dindik Malang

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Selasa (27/11) sore pukul 16.30 WIB masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Pemeriksaan ini dilakukan di ruang Rupatama Mapolres Malang Kota.

Di antara belasan saksi itu, ada mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang tahun 2012-2013, Edi Suhartono. Edi Suhartono yang saat ini menjadi dosen UM itu mendapat perhatian khusus dari awak media berkaitan dengan tahun periode jabatannya yakni tahun 2012-2013. Namun sayang, Edi tak mau berkomentar sedikit pun kepada awak media.

Turut diperiksa, H. Zaini yang sempat melaporkan Ahmad Dhani. Ia mengaku diperiksa hanya sebagai saksi. “Ya sama seperti di Polres Malang dulu, sebagai saksi,” kata dia.

Di antara 15 saksi yang diperiksa itu, ada empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif Pemkab Malang. Sedangkan 11 saksi lainnya dari pihak swasta.

Selain Edi Suhartono, terdapat sejumlah nama yang sempat menghadiri panggilan KPK sebagai saksi, antara lain Sekpri dan ajudan Bupati Rendra Kresna Budiono, Didit dan Puguh.

Berikut daftar para saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Ruang Rapat Utama Polres Malang Kota.

1. Adik Dwi Putranto, Direktur Utama CV. Adikersa.

2. Arief Soebianto, wiraswasta.

3. Sudarso, Direktur CV. Bakti Dwi Tunggal.

4. Mashud Yunasa, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Group).

5. Chris Harijanto, Komisaris Utama PT Intan Pariwara (Direktur PT Intan Pariwara tahun 2002-2016).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO