Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023

Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023

MALANG, BANGSAONLINE.com - Beredar surat pemanggilan pejabat pembuat komitmen ( ) SMP Kabupaten Malang dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam surat tersebut menjelaskan surat dengan Nomor : B/14690/XII/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tersebut dibuat tertanggal 9 Desember 2024.

Surat tersebut ditujukan kepada (Pejabat Pembuat Komitmen) SMP Kabupaten Malang yang menangani proyek anggaran Tahun anggaran 2023 untuk pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan Kabupaten Malang.

Adapun perihalnya, permintaan keterangan dan data/dokumen. Sedangkan untuk jadwal pemanggilan Dinas Kabupaten Malang telah dilakukan pada 19 Desember 2024.

Dasar penyidik melakukan pemanggilan terhadap SMP karena adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran Dana Alokiasi Khusus () tahun 2023 sebagaimana dimaksud UU Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU nomer 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, Kabupaten Malang pada 2024 mendapatkan alokasi Dana Alokiasi Khusus () fisik senilai lebih dari Rp 24 miliar untuk tahun 2023 ini.

Detailnya, Pagu Pendidikan ini seperti tercantum dalam Usulan Rencana Kegiatan (URK) Tahun Anggaran 2023.

Rinciannya, sejumlah Rp 2,1 miliar lebih untuk 23 lembaga PAUD, Rp 17,6 miliar untuk 79 lembaga SD, dan Rp 3,7 miliar lebih untuk 15 lembaga jenjang SMP.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO