Kabid SD Disdik Kabupaten Malang Bantah Tudingan PusDek soal Pungli pada Kepala Sekolah

Kabid SD Disdik Kabupaten Malang Bantah Tudingan PusDek soal Pungli pada Kepala Sekolah Langgeng Supriyanto

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kabid SD Kabupaten Malang, Langgeng Supriyanto membantah tudingan PusDek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik) yang menduga adanya praktik pungli kepada pihak sekolah SD di Kabupaten Malang

"Tidak ada itu (pungutan ke kepala sekolah)," ujar Langgeng ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2024).

Langgeng bahkan memperlihatkan adanya surat pernyataan dari kepala sekolah SD di Kabupaten Malang terkait tidak adanya praktik pungutan liar.

Dalam surat pernyataan kepala sekolah SD tersebut, ada tiga poin yang disampaikan.

Poin pertama menjelaskan bahwa alokasi dana anggaran khusus () 2024 untuk RKB dilakukan secara swakelola dan dibantu konsultan.

Poin kedua, bahwa pekerjaan proyek pembangunan SD tidak dikerjakan Miftah (menantu Langgeng Supriyanto).

Dan poin terakhir, menerangkan bahwa Langgeng Supriyanto tidak melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap kepala sekolah.

"Dengan surat pernyataan ini kami jelaskan tidak ada praktik pungutan ke sekolah itu," kata Langgeng.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Antisipasi Pelajar agar Tak Terjerumus Narkoba, Pemkab Nganjuk Berikan Pembekalan Penguatan Karakter':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO