Langgeng Supriyanto
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Langgeng Supriyanto membantah tudingan PusDek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik) yang menduga adanya praktik pungli kepada pihak sekolah SD di Kabupaten Malang
"Tidak ada itu (pungutan ke kepala sekolah)," ujar Langgeng ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2024).
BACA JUGA:
- LBH Cak Soleh Gelar Diskusi, Warga Malang Adukan Pungutan Jalan
- Gubernur Khofifah Luncurkan Program 'Mama Mau Naik Kelas' untuk Dongkrak Mutu Pendidikan Madura
- Dinas Pendidikan Kota Kediri Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran PAUD, Dorong Guru Manfaatkan AI
- Kolaborasi AJP dan Dindik Jatim Gelar Sarasehan Pelajar 2026, Latih Menulis dan Public Speaking
Langgeng bahkan memperlihatkan adanya surat pernyataan dari kepala sekolah SD di Kabupaten Malang terkait tidak adanya praktik pungutan liar.
Dalam surat pernyataan kepala sekolah SD tersebut, ada tiga poin yang disampaikan.
Poin pertama menjelaskan bahwa alokasi dana anggaran khusus (DAK) 2024 untuk RKB dilakukan secara swakelola dan dibantu konsultan.
Poin kedua, bahwa pekerjaan proyek pembangunan SD tidak dikerjakan Miftah (menantu Langgeng Supriyanto).
Dan poin terakhir, menerangkan bahwa Langgeng Supriyanto tidak melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap kepala sekolah.
"Dengan surat pernyataan ini kami jelaskan tidak ada praktik pungutan ke sekolah itu," kata Langgeng.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




