Kabid SD Disdik Kabupaten Malang Bantah Tudingan PusDek soal Pungli pada Kepala Sekolah

Kabid SD Disdik Kabupaten Malang Bantah Tudingan PusDek soal Pungli pada Kepala Sekolah Langgeng Supriyanto

Seperti diberitakan, PusDek menuding terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan jajaran Kabupaten Malang.

Dugaan pungli itu dilakukan kepada kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) yang berinisial 'LS'.

Selain itu, Kabupaten Malang juga memberikan klarifikasi terkait surat yang dilayangkan PusDek.

Dalam surat balasan dinas pendidikan Kabupaten Malang menjelaskan bahwa terkait program 2024, khususnya jenjang SD sudah dilaksanakan sesuai dengan juknis.

Sedangkan terkait dengan dugaan pungli, pihak sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malang untuk menelusuri dan menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami menghargai perhatian dan kepedulian PusDek terhadap integritas dan transparansi pengelolaan pendidikan di Kabupaten Malang," ucap Plh Rosyta Dewi. (dad/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Antisipasi Pelajar agar Tak Terjerumus Narkoba, Pemkab Nganjuk Berikan Pembekalan Penguatan Karakter':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO