Dirlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Sistem TAR dan DPS Polres Bojonegoro

Dirlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Sistem TAR dan DPS Polres Bojonegoro Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono mendapatkan penjelasan tentang sistem Traffic Attitude Record (TAR) dan Demeryt Point System (DPS).

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono resmi meluncurkan aplikasi sistem Traffic Attitude Record (TAR) dan Demeryt Point System (DPS) ciptaan anggota , Senin (26/11/18).

Traffic Attitude Record (TAR) adalah database yang diintegrasikan dari data pelanggaran lalu lintas e-Tilang, dan data kecelakaan lalu lintas dari aplikasi TACS milik Satlantas .

Output dari data ini kemudian akan dicantumkan dalam Surat Keterangan Catatan Kpolisian (SKCK) dan sebagai bahan pertimbangan uji ulang dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sedangan Demeryt Point System (DPS), adalah sistem yang memberikan kriteria dalam proses perpanjangan SIM, di mana pengemudi dapat didiskualifikasi dari mengemudi untuk sementara waktu atau SIM dicabut.

"Ini terobosan baru yang luar biasa. Saya mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan di era digital ini. Dan sistem TAR ini yang pertama di Indonesia," ujar Heri Wahono.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengungkapkan bahwa sesuai amanat undang-undang, salah satu tugas Polri adalah untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

"Juga bagaimana meningkatkan keselamatan dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta bagaimana membangun budaya tertib berlalu lintas," tutur Kapolres.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO