Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan tilang ETLE Handheld
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik bergerak atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Inovasi ini memungkinkan petugas menindak pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ponsel khusus saat patroli.
BACA JUGA:
- Polsek Brondong Lamongan Gerebek Kios Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras dan Es Moni Disita
- Pulang Main Skateboard, Pemuda di Lamongan Diduga Dibegal 6 Orang hingga Tak Sadarkan Diri
- Pengunjung Kafe di Lamongan Meninggal Mendadak, Sempat Alami Kejang
- Polsek Babat Tangani Kemacetan Dampak Laka di Widang Tuban, Arus Berangsur Normal
Penerapan ETLE Handheld menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital kepolisian.
Sistem ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, menjelaskan bahwa implementasi ETLE Handheld merupakan bagian dari program transformasi digital yang diinisiasi Korlantas Polri.
“Melalui inovasi ini, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran secara mobile, cepat, dan akurat, termasuk di titik-titik yang belum terjangkau kamera ETLE statis,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, perangkat tersebut mampu merekam pelanggaran secara langsung di lapangan. Bukti pelanggaran bahkan dapat dicetak di lokasi lengkap dengan barcode, sehingga proses penindakan menjadi lebih transparan dan efisien.






