Satlantas Polres Lamongan Terapkan ETLE Handheld, Petugas Bisa Tilang Pakai HP

Satlantas Polres Lamongan Terapkan ETLE Handheld, Petugas Bisa Tilang Pakai HP Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan tilang ETLE Handheld

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik bergerak atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. 

Inovasi ini memungkinkan petugas menindak pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ponsel khusus saat patroli.

Penerapan ETLE Handheld menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital kepolisian. 

Sistem ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum di jalan raya.

Kasat Lantas , AKP I Made Jata Wiranegara, menjelaskan bahwa implementasi ETLE Handheld merupakan bagian dari program transformasi digital yang diinisiasi Korlantas Polri.

“Melalui inovasi ini, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran secara mobile, cepat, dan akurat, termasuk di titik-titik yang belum terjangkau kamera ETLE statis,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan, perangkat tersebut mampu merekam pelanggaran secara langsung di lapangan. Bukti pelanggaran bahkan dapat dicetak di lokasi lengkap dengan barcode, sehingga proses penindakan menjadi lebih transparan dan efisien.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO